Segera Cek Penerima BPUM 2022, Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

- 2 Oktober 2022, 08:59 WIB
Simak cara cek penerima BPUM 2022, agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp.600.000.
Simak cara cek penerima BPUM 2022, agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp.600.000. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

Baca Juga: Cara Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 Lewat sscasn.bkn.go.id Melalui HP yang Berlangsung Mulai 5 Oktober

4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.

5. Klik “Proses Inquiry”.

6. Setelah itu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.

7. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BPUM 2022, Anda bisa segera mencairkan BLT UMKM Rp600.000 di lembaga penyalur sesuai jadwal yang tertera.

Baca Juga: BRI Liga 1 Ditunda Sepekan Akibat Tragedi Kanjuruhan, Bagaimana Nasib Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta?

Sebelumnya, Kemenkop UKM telah mengumumkan informasi terkait pencairan BPUM 2022 yang akan dilakukan pada Mei 2022.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum menjadwalkan pencairan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 bagi pelaku usaha mikro.

Sebab, Kemenkop UKM saat ini masih menunggu anggaran senilai Rp7,68 triliun dari Kementerian Keuangan.

Apabila anggaran tersebut sudah diterima oleh Kemenkop UKM, pihaknya akan segera mencairkan BPUM 2022 bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah