Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2022 di Link Resmi Ini, Jika Sudah Terdaftar Dapat Cairkan Rp200.000 di Kantor Pos
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.
7. Apabila pelaku Usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Bagi pelaku usaha yang sudah memenuhi kriteria tersebut, kemungkinan akan mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.
Untuk memastikan Anda tercatat sebagai penerima BPUM 2022, silakan akses situs eform.bri.co.id dan pastikan pelaku usaha yang memenuhi kriteria tercatat sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000.
Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
1. Calon penerima BPUM 2022 silakan siapkan NIK KTP terlebih dahulu.
2. Akses situs https://eform.bri.co.id/bpum di smartphone atau komputer.