3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT Rp225.000 dengan syarat maksimal satu anak.
4. Siswa SMP atau sederajat dapat BLT Rp375.000 dengan syarat maksimal satu anak.
5. Siswa SMA atau sederajat dapat BLT Rp500.000 dengan syarat maksimal satu anak.
6. BLT Rp600.000 akan diberikan kepada lansia usia 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang.
Baca Juga: Link Streaming F1 GP Singapura 2022, Akankah Max Verstappen Raih Gelar Juara Dunia?
7. Penyandang disabilitas dapat BLT Rp600.000 dengan syarat maksimal satu.
Anda bisa mengecek daftar masyarakat yang terdata sebagai penerima PKH tahap 4 di laman resmi Kemensos dengan cara berikut:
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian pilih domisili, berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP yang Anda miliki