PR DEPOK – BPNT Kartu Sembako dan PKH tahap 4 bulan Oktober 2022 ini mulai dicairkan kepada masyarakat.
Pencairan BPNT Kartu Sembako dan PKH tahap 4 Oktober 2022 hanya untuk golongan tertentu saja sesuai ketentuan dari pemerintah.
Untuk jadwal atau tanggal pencairan BPNT Kartu Sembako dan PKH tahap 4 Oktober 2022 dapat disimak di artikel ini.
Sebelum mengetahui tanggal pencairan BPNT Kartu Sembako dan PKH Tahap 4 Oktober 2022, sebaiknya masyarakat mengetahui syarat untuk menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) sebagaimana yang telah ditentukan.
Syarat untuk menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM bansos seperti yang berlaku pada tahun sebelumnya adalah:
1. Termasuk golongan keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
2. Bukan golongan keluarga TNI.