BSU 2022 Ada Berapa Tahap? Ini Penjelasan serta Daftar Pekerja yang Berhak Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- 3 Oktober 2022, 17:20 WIB
Simak penjelasan terkait tahap pencairan BSU 2022 serta daftar pekerja yang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000.
Simak penjelasan terkait tahap pencairan BSU 2022 serta daftar pekerja yang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000. /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - BSU 2022 cair dalam berapa tahap? Simak penjelasan serta cara cek daftar pekerja yang mendapatkannya di artikel ini.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 saat ini sudah memasuki tahap 4.

Penyaluran BSU 2022 tahap 4 sudah dimulai sejak tanggal 3 Oktober 2022 dan akan berlangsung hingga semua pekerja yang tercatat sebagai penerima mendapatkan bantuan tersebut.

Lantas, ada berapa tahap penyaluran BSU tahun ini? Menurut keterangan Kemenaker, pada tahap 1-3 pihaknya telah menyalurkan bantuan ini kepada sebanyak 7.077.550 pekerja atau 48,3 persen.

Baca Juga: Ramalan Harian Shio Naga, Ular, Kuda, Kambing 4 Oktober 2022: Antisipasi Hal-Hal Tak Terduga di Tempat Kerja

Oleh karena itu, dengan total penerima sebanyak 14,6 juta, estimasi penyaluran BSU 2022 ini akan mencapai 6-7 tahap.

Saat ini, penyaluran BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 ini telah mencapai tahap 4 dan masih akan berlanjut ke tahap-tahap berikutnya.

Dalam penyalurannya, Kemenaker masih menerapkan syarat atau ketentuan bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022.

Syarat yang diterapkan didasarkan pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, yakni sebagai berikut.

- Pekerja adalah WNI.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah