- Buka situs kemnaker.go.id.
- Masuk atau login ke akun masing-masing.
- Bagi pekerja yang belum mempunyai akun, bisa klik 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan data diri, mulai dari Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
- Lengkapi data dan selesaikan semua proses pendaftaran akun.
- Aktivasi akun memakai kode OTP yang muncul pada kotak di layar.
- Lanjutkan dengan login ke akun yang telah diaktivasi.
- Lengkapi profil biodata.
- Periksa notifikasi atau pemberitahuan yang muncul.