BSU 2022 Ada Berapa Tahap? Ini Penjelasan serta Daftar Pekerja yang Berhak Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- 3 Oktober 2022, 17:20 WIB
Simak penjelasan terkait tahap pencairan BSU 2022 serta daftar pekerja yang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000.
Simak penjelasan terkait tahap pencairan BSU 2022 serta daftar pekerja yang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000. /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: BPNT dan PKH Tahap 4 Oktober 2022 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Golongan yang Terima Bantuan

- Memiliki gaji/upah maksimum Rp3,5 juta per bulan.

- Jika UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka batas gaji/upah maksimum adalah sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.

- Tercatat sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI atau Polri.

- Tidak menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), Kartu Prakerja.

Untuk daftar pekerja yang mendapatkan bantuan dari Kemenaker ini bisa diakses di situs kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM 2022 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Rp300.000

Pekerja bisa mengakses situs resmi Kemenaker tersebut untuk cek status masing-masing lewat notifikasi yang diterima.

Berikut ini adalah cara cek daftar pekerja yang mendapatkan BSU 2022 tahap 4 yang sedang cair bulan Oktober ini.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah