BSU 2022 Ada Berapa Tahap? Ini Penjelasan serta Daftar Pekerja yang Berhak Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- 3 Oktober 2022, 17:20 WIB
Simak penjelasan terkait tahap pencairan BSU 2022 serta daftar pekerja yang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000.
Simak penjelasan terkait tahap pencairan BSU 2022 serta daftar pekerja yang berhak mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000. /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Selasa, 4 Oktober 2022: Ada Hambatan Kecil dalam Pekerjaan

Pekerja yang mendapatkan notifikasi dengan tulisan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022' maka berhak menerima bantuan dari Kemenaker tersebut.

Dana bantuan sebesar Rp600.000 tersebut bisa dicairkan oleh pekerja ketika sudah mendapatkan notifikasi bertuliskan 'dana BSU 2022 kamu sudah disalurkan'.

Penyaluran BSU 2022 dilakukan lewat Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dan BSI, serta lewat PT Pos Indonesia.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah