Selanjutnya bagi kategori siswa SMA/sederajat memperoleh Rp500.000, dan penyandang disabilitas berat serta lansia di atas 60 tahun masing-masingnya mendapat Rp600.000.
Bantuan PKH tahap 4 tersebut sudah bisa dicairkan sejak awal Oktober hingga Desember 2022 mendatang sesuai bank yang telah ditetapkan.***