Jika dirasa semua syarat sudah terpenuhi pelaku usaha bisa segera lakukan cek penerima untuk memastikan dapatkan BLT UMKM atau tidak.
Cara Cek Penerima
1. Akses eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar
4. Klik 'Proses Iquiry'.
Setelah proses selesai bakal muncul pemberitahuan apakah terdaftar atau tidaknya pelaku usaha sebagai penerima.
Jika terdaftar sebagai penerima maka sistem akan memunculkan data diri pelaku usaha berupa NIK KTP.