Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id Cukup Pakai KTP, Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Dapat Uang Rp600.000

- 6 Oktober 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi. Penuhi syarat penerima agar pelaku usaha dapat uang Rp600.000 dari Kemenkop UKM usai cek penerima di eform.bri.co.id.
Ilustrasi. Penuhi syarat penerima agar pelaku usaha dapat uang Rp600.000 dari Kemenkop UKM usai cek penerima di eform.bri.co.id. /Pixabay/EmAji.

Jika dirasa semua syarat sudah terpenuhi pelaku usaha bisa segera lakukan cek penerima untuk memastikan dapatkan BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Ketahui Estimasi Jadwal Cair BPUM 2022 atau BLT UMKM di Sini, Dana Rp1,2 Juta Cair ke Pelaku Usaha Berikut

Cara Cek Penerima

1. Akses eform.bri.co.id

2. Masukkan NIK KTP

3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar

4. Klik 'Proses Iquiry'.

Setelah proses selesai bakal muncul pemberitahuan apakah terdaftar atau tidaknya pelaku usaha sebagai penerima.

Baca Juga: Update Kasus KDRT Rizky Billar: Bukan Hanya Dicekik dan Dibanting, Lesti Kejora Pernah Dilempar Bola Biliar

Jika terdaftar sebagai penerima maka sistem akan memunculkan data diri pelaku usaha berupa NIK KTP.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah