3. Isi kode unik yang tersedia ke dalam kotak kosong berwarna putih.
4 Pastikan semua data sudah diisi dengan benar, lalu klik "Cari Data".
Kemudian, data Anda akan dicari di database Kemensos. Dan akan diverifikasi serta di validasi ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika nama Anda telah ditetapkan sebagai penerima PKH tahap 4 2022, maka pada layar akan menampilkan informasi mengenai data diri Anda, secara lengkap.
Sebagai informasi, bahwa bagi penyandang disabilitas berhak mendapat BLT PKH tahap 4, 2022 sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Informasi ini disampaikan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemensos, semoga bermanfaat. ***