- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat yang didaftarkan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) pada kotak yang tersedia di layar.
- Klik 'Cari Data'.
Situs cekbansos.kemensos.go.id akan mencari informasi sesuai dengan data yang dimasukkan.
Apabila masyarakat terdaftar sebagai salah satu keluarga penerima manfaat, maka layar akan menampilkan informasi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos dan status penyalurannya.
Baca Juga: Kapan 12 Rabiul Awal 2022? Simak Jadwal Maulid Nabi Tahun Ini Berdasarkan SKB 3 Menteri
Setelah login ke link tersebut dan dinyatakan sebagai KPM, masyarakat bisa mencairkan dana bansos dengan nominal yang sudah ditentukan.
Lantas, tanggal berapa dana PKH tahap 4 cair di bulan Oktober 2022 ini? Mengingat penyaluran bansos dilakukan secara bertahap, maka pencairan dana bantuan akan dilakukan mulai tanggal 1 hingga 31 akhir bulan nanti.***