Daftar BLT UMKM 2022 Harus Miliki NIB? Simak Langkah-langkah Pendaftarannya di Link Ini

- 7 Oktober 2022, 17:10 WIB
Simak cara untuk mendapat NIB bagi pelaku UMKM di oss.go.id.
Simak cara untuk mendapat NIB bagi pelaku UMKM di oss.go.id. /Pixabay/iqbalnuril/

Baca Juga: Cek BSU Tahap 4, Login bsu.kemnaker.go.id di Sini dan Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Isi dan lengkapi data diri atau informasi yang masih kosong. Setelah mengisi data dengan lengkap, klik pilihan "Simpan" dan "Lanjutkan".

Pada formulir data usaha pilih pilihan "Tambah Usaha" lanjutkan dengan mengisi informasi dan data-data secara lengkap, kemudian klik "Simpan" dan "Lanjutkan".

Di bagian formulir komitmen prasarana usaha, terkhusus untuk usaha berskala kecil dapat melakukan pengajuan seperti permohonan izin lokasi dan izin lingkungan. Lalu klik "Selanjutnya".

Sebelum memproses NIB, akan ada tampilan draft NIB atau izin usaha, Anda dapat melihat dan memverifikasi data yang sudah Anda isi sebelumnya benar atau ada yang salah.

Baca Juga: Hasil Analisis Washington Post Soal Kerusuhan di Kanjuruhan, Ada 40 Tembakan Termasuk Gas Air Mata

Tahap terakhir, beri centang pada tombol disclaimer lalu klik pilihan "Proses NIB".

Setelah semua tahap selesai maka Anda dapat menyimpan di perangkat Anda untuk di cetak atau di print.

Demikianlah informasi terkait proses pengurusan NIB yang dapat dilakukan melalui online dengan mengakses link oss.go.id jika skema penyaluran BLT UMKM masih sama.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x