Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

- 9 Oktober 2022, 15:49 WIB
BSU tahap 5 akan cair besok, cek nama penerima BLT Rp600.000 di sini
BSU tahap 5 akan cair besok, cek nama penerima BLT Rp600.000 di sini /Pexels

PR DEPOK - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 senilai Rp600.000 akan disalurkan pemerintah melalui rekening penerima di BRI.

Seperti diketahui, BPUM 2022 atau BLT UMKM ini diperuntukan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Untuk itu, bagi pelaku UMKM yang belum mengetahui cara mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022 berikut telah dirangkum syarat dan cara cek nama penerima.

Baca Juga: Jadwalkan Bertemu Jokowi, Presiden FIFA akan Kunjungi Indonesia pada 18 Oktober

1. Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Bukan PNS/PPPK maupun ASN.

4. Bukan anggota TNI atau Polri.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BPUM 2022 Pakai NIK KTP dan Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x