2. Lalu masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukan alamat lengkap yang tertera di KTP pada bagian 'WILAYAH PM'
4. Kemudian isikan nama lengkap seperti yang tertera di KTP pada bagian 'NAMA PM'
5. Kemudian ketikan captcha berupa kode huruf unik yang tersedia di kotak kode
6. Klik 'CARI DATA' agar sistem segera mencocokan data yang diinput dengan yang ada di server DTKS.
Baca Juga: Berikut Tanda jika BSU 2022 Tahap 5 Sudah Cair Direkeningmu, Apa Saja?
Penerima yang dinyatakan berhak mendapatkan bansos BPNT Kartu Sembako akan muncul namanya saat lakukan pengecekan tadi.
Nama akan muncul beserta jumlah manfaat senilai Rp200.000 dari BPNT yang cair Oktober 2022 ini.
Setelah itu, KPM bisa segera datangi PT Pos Indonesia atau Kantor Pos untuk segera mencairkan BPNT Kartu Sembako.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus KDRT