Pekerja Wajib Penuhi 5 Syarat Ini tuk Dapatkan BSU 2022 Rp600.000, Apa Saja?

- 14 Oktober 2022, 21:16 WIB
BSU 2022 tahap 5 cair Oktober ini, pastikan pekerja telah memenuhi 5 syarat ini tuk dapatkan BLT subsidi upah Rp600.000.
BSU 2022 tahap 5 cair Oktober ini, pastikan pekerja telah memenuhi 5 syarat ini tuk dapatkan BLT subsidi upah Rp600.000. /Instagram.com/@kemnaker.

PR DEPOK - Artikel ini akan menyajikan informasi mengenai syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022.

Diketahui bersama, pemerintah meluncurkan BSU 2022 atau BLT subsidi upah sejak September lalu sebagai salah satu bantalan sosial di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hingga Oktober ini, BSU 2022 telah tersalurkan empat tahap kepada 8.168.987 pekerja dan buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT subsidi upah.

Baca Juga: Yuk Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, PKH 2022 Tahap 4 Cair Oktober hingga Desember

Kabar terbaru menyebutkan bahwa pemerintah telah menyalurkan BSU 2022 untuk tahap 5.

Pekerja dan buruh yang memenuhi syarat akan mendapatkan BSU 2022 dari pemerintah sebesar Rp600.000 sebanyak satu kali.

Dana BSU 2022 akan disalurkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) para pekerja dan buruh.

Bagi pekerja maupun buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara, dana BSU 2022 dapat dicairkan di seluruh Kantor Pos Indonesia melalui metode transfer.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci 15 Oktober 2022: Jangan Terlalu Banyak Basa-basi

Perlu dicatat, pekerja wajib memenuhi sejumlah syarat untuk bisa mendapatkan BSU 2022 ini.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, berikut ini adalah 5 syarat yang wajib dipenuhi pekerja dan buruh untuk mendapatkan BSU 2022.

- Pekerja dan buruh adalah WNI atau Warga Negara Indonesia

- Pekerja dan buruh memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dari perusahaan tempat bekerja

Baca Juga: Tiga Cara Tradisional Ini Sangat Ampuh Menyembuhkan Tumit Kaki Pecah-Pecah

- Pekerja dan buruh tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2022

- Pekerja dan buruh bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan TNI, serta pejabat-pejabat lainnya

- Pekerja dan buruh diprioritaskan bukan individu yang telah menerima bansos lainnya, seperi BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

Pekerja yang memenuhi 5 syarat di atas bisa segera daftar sebagai penerima BSU 2022 melalui perusahaan tempat bekerja.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022, Login Pakai Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Pekerja dan buruh juga dapat melakukan cek nama penerima BSU 2022 secara online di link kemnaker.go.id.

Dengan mengakses link kemnaker.go.id, pekerja dapat mengetahui apakah telah ditetapkan pemerintah sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek nama penerima BSU 2022 di link kemnaker.go.id.

- Buka browser di HP pekerja, salah satunya Google, kemudian login di link kemnaker.go.id menggunakan akun terdaftar.

Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Hanya Cair untuk Warga yang Tercatat di Sini, Segera Cek Nama Penerima Sekarang!

- Bagi pekerja yang belum memiliki akun terdaftar, silakan membuat akun baru dengan klik 'Daftar Sekarang'.

- Pertama, pekerja wajib mengisi berbagai data diri yang diperlukan sistem, dari mulai NIK KTP hingga nama lengkap sesuai KTP.

- Selanjutnya, pekerja juga wajib mengunggah foto KTP beserta swafoto KTP untuk dilakukan verifikasi dan validasi data.

- Kirim data dan lakukan aktivasi akun baru menggunakan kode OTP yang dikirim melalui nomor HP pekerja.

Baca Juga: Cek BPNT 2022 Online Pakai KTP dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

- Jika akun berhasil diaktivasi, buka kembali link kemnaker.go.id dan login menggunakan akun baru.

- Setelah login, lengkapi seluruh profil biodata yang diperlukan.

Tunggu sampai sistem kemnaker.go.id mengirimkan notifikasi apakah pekerja ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 15 Oktober 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan Sedang

Pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 cukup menunggu notifikasi yang menyatakan bahwa dana BLT subsidi upah Rp600.000 sudah masuk ke rekening bank Himbara.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah