PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) ibu hamil 2022 masih terus disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT ibu hamil 2022 merupakan salah satu kategori dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos komponen kesehatan.
Masyarakat yang masuk dalam kategori ini, bisa daftar BLT ibu hamil Oktober 2022 agar dapat bantuan hingga Rp3 juta per tahun.
Cara daftar BLT ibu hamil 2022 bisa dilakukan secara online lewat HP bermodalkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: PKH dan BPNT Oktober 2022 Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Online Nama Penerimanya di Sini
Untuk daftar BLT ibu hamil, masyarakat harus mengajukan diri masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Adapun syarat daftar BLT ibu hamil 2022 yakni sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP
- Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin