Cara Daftar BLT Ibu Hamil Oktober 2022 Secara Online Lewat HP

- 15 Oktober 2022, 08:01 WIB
ILUSTRASI - Simak cara daftar BLT ibu hamil 2022 yang bisa dilakukan dengan mudah lewat HP.
ILUSTRASI - Simak cara daftar BLT ibu hamil 2022 yang bisa dilakukan dengan mudah lewat HP. /Pixabay/

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) ibu hamil 2022 masih terus disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT ibu hamil 2022 merupakan salah satu kategori dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos komponen kesehatan.

Masyarakat yang masuk dalam kategori ini, bisa daftar BLT ibu hamil Oktober 2022 agar dapat bantuan hingga Rp3 juta per tahun.

Cara daftar BLT ibu hamil 2022 bisa dilakukan secara online lewat HP bermodalkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: PKH dan BPNT Oktober 2022 Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Online Nama Penerimanya di Sini

Untuk daftar BLT ibu hamil, masyarakat harus mengajukan diri masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Adapun syarat daftar BLT ibu hamil 2022 yakni sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP

- Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x