Cara Daftar BLT Ibu Hamil Oktober 2022 Secara Online Lewat HP

- 15 Oktober 2022, 08:01 WIB
ILUSTRASI - Simak cara daftar BLT ibu hamil 2022 yang bisa dilakukan dengan mudah lewat HP.
ILUSTRASI - Simak cara daftar BLT ibu hamil 2022 yang bisa dilakukan dengan mudah lewat HP. /Pixabay/

13.Lalu lengkapi data diri yang diminta seperti NIK KTP, nomor KK, hingga informasi tentang orang terdekat yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Heboh Isu 8 Kapolda Positif Amphetamine, Polri Beri Tanggapan Begini

14.Unggah foto KTP beserta foto rumah bagian depan.

15.Klik 'Tambah Usulan'.

Jika semua tahapan pendaftaran tersebut selesai, akan muncul informasi seperti nama, NIK KTP, status kesesuaian dukcapil dan kesesuaian wilayah dengan pengusul.

Kemensos selanjutnya akan memproses data yang diusulkan. Anda bisa cek secara berkala lewat Aplikasi Cek Bansos dengan cara klik 'Profil' dan 'PKH' atau klik 'Cek Bansos'.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Hari Ini Sabtu, 15 Oktober 2022: Berpotensi Hujan Sedang Disertai Angin

Apabila terdaftar sebagai penerima PKH kategori BLT ibu hamil, KPM bisa mencairkan bantuan sebesar Rp750.000 per tiga bulan atau per tahap.

Dana bantuan BLT ibu hamil lewat PKH dapat diambil melalui salah satu Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.

Pada bulan Oktober 2022 ini, PKH atau BLT ibu hamil sedang memasuki pencairan tahap 4 atau periode Oktober – Desember.***

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah