Bansos Rp200.000 Cair Lagi, Buruan Cek Nama Anda di Sini untuk Dapat BPNT Kartu Sembako

- 16 Oktober 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi - Simak langkah-langkah untuk cek nama penerima bansos BPNT Kartu Sembako Rp200.000 secara online.
Ilustrasi - Simak langkah-langkah untuk cek nama penerima bansos BPNT Kartu Sembako Rp200.000 secara online. /

PR DEPOK - Penjelasan mengenai bansos senilai Rp200.000 sudah cair lagi, serta cara cek nama penerima BPNT Kartu Sembako bisa Anda simak selengkapnya dalam artikel ini.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pada bulan Oktober 2022 masih terus menyalurkan beberapa program bansos seperti PKH, BLT BBM, PBI JK hingga BPNT Kartu Sembako.

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya kebutuhan pokok rumah tangga masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022 Tanggal Ini, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Nama Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang merupakan penerima BPNT Kartu Sembako, Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan dana senilai Rp200.000 per bulan, setiap nama penerimanya keluar di dalam sistem pencarian nama di Cek Bansos Kemensos.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat bisa menjadi salah satu penerima BPNT Kartu Sembako, karena sebelumnya harus terdaftar dalam DTKS Kemensos, untuk verifikasi data diri lebih lanjut.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara yaitu secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Apa Singkatan ARMY? Berikut Penjelasannya dengan 15 Pilihan Twibbon Berdesain Menarik

Sedangkan, untuk pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat hanya membutuhkan HP yang terkoneksi dengan jaringan Internet lancar, untuk mendownload aplikasi "Cek Bansos" di Google Playstore, dan mengisi data diri yang diminta nantinya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah