PR DEPOK - Kemungkinan tidak sedikit masyarakat yang ingin tahu daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM senilai Rp600.000.
Pasalnya, pertanyaan siapa saja daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM senilai Rp600.000 kerap muncul di pencarian Google.
Untuk daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM senilai Rp600.000 sejatinya bisa diketahui dengan login link resmi yang disediakan bank penyalur, merujuk penyaluran tahun lalu.
Menilik regulasi penyaluran tahun lalu, daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM senilai Rp600.000 bisa diketahui dengan login link eform.bri.co.id.
Di link eform.bri.co.id tersebut nantinya bakal muncul informasi daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM Rp600.000.
Dengan demikian, masyarakat yang sudah login link eform.bri.co.id maka bakal mengetahui daftar pelaku usaha yang terima BPT UMKM Rp600.000.
Masih menilik regulasi penyaluran tahun lalu, daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM senilai Rp600.000 adalah mereka yang sudah memenuhi syarat. Apa saja? Simak rinciannya berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP sah dan tercatat di Dukcapil