PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022, akan masuk ke rekening Anda apabila sudah mendapatkan notifikasi.
Namun, tidak sedikit pekerja yang sudah mendapat notifikasi ‘bantuan sudah tersalurkan', tetapi BLT Subsidi Gaji Rp600.000 belum juga masuk ke rekening.
Mengapa bisa demikian? Berikut penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Tak Perlu Punya Rekening Bank Himbara, BSU 2022 Mulai Disalurkan Lewat Kantor Pos Hari Ini
Kemenaker hanya akan mencairkan BSU 2022 dengan tiga cara. Cara pertama, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 akan disalurkan ke rekening bank Himbara milik pekerja, atau Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus wilayah Aceh.
Cara kedua, BSU 2022 ini bisa dicairkan di perusahaan dimana penerima bantuan bekerja.
Terakhir, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 akan disalurkan lewat kantor pos, di mana petugas BUMN itu akan datang langsung ke rumah penerima bantuan.
Namun, yang harus diingat BSU 2022 baru akan disalurkan setelah pekerja calon penerima bantuan sudah mendapatkan notifikasi.