Ada tiga notifikasi yang akan diterima calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Notifikasi pertama pekerja akan mendapatkan pemberitahuan bahwa mereka ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.
Kedua, notifikasi yang menjelaskan bahwa pekerja masih sebagai calon penerima bantuan.
Biasanya, notifikasi kedua ini akan diterima apabila data atau rekening bank Himbara milik pekerja tidak aktif.
Notifikasi ketiga berupa pemberitahuan yang menyatakan pekerja belum layak mendapatkan BSU 2022.
Baca Juga: Soal Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Imbau Apotek Setop Jual Obat Sirup Sementara
Sementara, pekerja akan mendapatkan notifikasi ‘BSU Tersalurkan’ apabila BLT Subsidi Gaji Rp600.000 sudah di transfer.
Namun, banyak pekerja yang mengaku BSU 2022 belum masuk ke rekening meskipun sudah mendapatkan notifikasi ‘BSU Tersalurkan'.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kemungkinan hal ini terjadi karena penerima BSU 2022 memiliki lebih dari satu rekening bank Himbara.