PR DEPOK - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini dapat dicek secara online hanya dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data dan handphone (HP) dengan koneksi internet yang stabil.
Masyarakat bisa segera mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek PKH tahap 4 tahun 2022 secara online.
Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui penerima bansos PKH dan informasi penyaluran bantuan tahap 4 tahun 2022.
Kemudian bansos berupa uang tunai hingga Rp750.000 bisa didapat apabila masyarakat terdata di DTKS sebagai penerima PKH dan memenuhi salah satu kriteria yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT dan BLT BBM Oktober 2022 Online
Bansos PKH itu sendiri kini sedang digulirkan untuk penyaluran tahap 4 melalui sejumlah Bank Himbara meliputi BRI, BNI, BTN atau Mandiri.
Pemerintah menyalurkan bansos PKH tahap 4 kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang sebelumnya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Agar dapat terdaftar sebagai penerima PKH di DTKS, masyarakat atau keluarga miskin juga mesti memenuhi minimal satu kriteria penerima yang sudah ditetapkan seperti ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Online Lewat eform.bri.co.id dan Cairkan BLT UMKM Senilai Rp600.000