Selanjutnya informasi pencairan akan termuat pada kolom bansos PKH dengan tulisan Status (YA), Keterangan (Proses Himbara), dan Periode (Oktober 2022).
Berdasarkan informasi pencairan di atas, bantuan tahap 4 sudah bisa diambil melalui salah satu Bank Himbara pada Oktober 2022.
Bansos PKH tahap 4 tersebut akan disalurkan sesuai dengan kriteria yang dipenuhi oleh penerima, seperti;
- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000.
- Anak usia dini 0-6 tahun (balita) mendapat Rp750.000.
Baca Juga: Jin BTS Beri Komentar Lucu Usai ARMY Unggah Lirik Lagu The Astronaut di Weverse
- Anak sekolah tingkat SD/sederajat mendapat Rp225.000.
- Siswa SMP/sederajat mendapat Rp375.000.
- Siswa SMA/sederajat mendapat Rp500.000.