3. Lanjut isi data diri lengkap berupa nama sesuai KTP
4. Kemudian, tulis ulang delapan huruf kode yang ada pada kotak.
5. Segera refresh jika huruf kode kurang jelas.
6. Kemudian segera klik "Cari Data" yang bakal menampilkan sejumlah informasi.
Baca Juga: BSU 2022 Rp600 Ribu Belum Cair karena Data Kamu Salah? Simak Cara Mengubahnya
Adapun informasi yang bakal muncul yakni berupa usia, nama penerima, jenis bansos, periode bantuan hingga status salur bansos PKH tahap 4 sudah disalurkan atau belum.
Bagi nama yang muncul, itu pertanda bahwa dirinya masuk sebagai penerima PKH tahap 4.
Sehingga, nama tersebut berhak mencairkan uang tunai dari PKH tahap 4 periode Oktober 2022 di Bank Himbara atau agen, dengan rincian nominal sebagai berikut.
1. Penyandang disabilitas bakal dapat Rp600.000
2. Siswa SMP akan terima uang tunai Rp375.000