4. Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Saat ini tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Baca Juga: Ada 2 Target Lain Pelaku Pembunuhan di Kolong Tol Becakayu, Polisi Ungkap Inisialnya
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, disarankan untuk melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)]
Calon penerima BLT UMKM disarankan untuk melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Nama lengkap pelaku usaha.
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP yang valid.