Cek NIK KTP di eform.bri.co.id untuk Dapatkan BPUM Sebesar Rp600.000 bagi Pelaku UMKM

- 23 Oktober 2022, 12:40 WIB
Berikut ini dipaparkan persyaratan dan cara cek penerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000 bagi pelaku UMKM.
Berikut ini dipaparkan persyaratan dan cara cek penerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000 bagi pelaku UMKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

Baca Juga: Siapkan KTP, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 4, Cair bagi Balita hingga Lansia

- Bidang usaha yang digeluti.

- Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Untuk mengecek apakah pelaku usaha termasuk penerima BLT UMKM Rp600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 dan Tips Lolos Seleksi agar Dapat Insentif Senilai Rp2,55 Juta

Dikutip dari eform.bri.co.id, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

1. Masuklah ke halaman eform BRI melalui link eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian, pelaku usaha harus mengisi nomor KTP dengan benar

3. Tunggulah kode verifikasi untuk melanjutkan proses berikutnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka! Simak Cara Mudah Daftar Lewat HP di Link prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: komite-umkm.org eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah