Berdasarkan penjelasan Kemnaker lewat unggahan di akun Instagram resminya, salah satu penyebabnya bisa jadi karena pekerja memiliki lebih dari satu rekening Himbara.
Oleh karena itu, Kemnaker meminta pekerja yang mempunyai rekening Himbara lebih dari satu untuk cek semua rekening yang dimiliki.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Senin, 24 Oktober 2022: Peluang Besar Akan Terbuka
Hal itu karena bisa saja BLT Rp600.000 tidak masuk ke rekening yang diharapkan, melainkan ditransfer ke rekening lain.
Namun jika pekerja merasa benar-benar belum menerima dana BSU 2022, bisa segera menghubungi nomor 1500630.
Selain itu, bisa juga menghubungi nomor WhatsApp di 0811-9521-151 atau via email ppid.kemnaker.go.id.***