Rencananya BPUM akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahun 2022.
Alasan BLT UMKM dilanjutkan karena dinilai sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha yang tengah dilanda pandemi Covid-19.
Meski demikian, Kemenkop UKM belum memastikan jadwal cair BPUM 2022.
Baca Juga: BPOM Pastikan 23 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Simak Daftarnya
Berdasarkan penjelasan Kemenkop UKM yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, anggaran Rp7,68 trilun untuk program ini yang telah diajukan oleh kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk para pelaku usaha penerima BPUM 2022 masih dalam tahap pembahasan.
"Statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan" kata Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy.
Sambil menunggu informasi pencairan BPUM 2022, pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp600.000 yang sudah dibuka.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022 Gratis dan Keren, Lengkap dengan Cara Pakainya
Pendaftarannya melalui dinas terkait atau lembaga yang membidangi usaha dan mikro di tingkat pemerintah daerah.
Apabila sudah ada informasi lanjutan pembukaan seleksi penerima BPUM 2022, pemda akan mengusulkan pelaku usaha sebagai calon penerima BLT UMKM.