Cara Daftar UMKM Online agar Dapat BPUM 2022 Rp600.000 bagi Pelaku Usaha

- 24 Oktober 2022, 14:55 WIB
Cek BPUM 2022 Rp600 Ribu di eform.bri.co.id, BLT UMKM Pasti Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi 6 Syarat!
Cek BPUM 2022 Rp600 Ribu di eform.bri.co.id, BLT UMKM Pasti Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi 6 Syarat! /Dok Kemenkop UKM

- Tidak atau belum pernah mendapatkan dana BPUM sebelumnya

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank

- Melampirkan SKU bagi pelaku usaha mikro yang KTP dan alamat usahanya berbeda

- Memiliki usaha mikro sesuai surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta berkas pendukung

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, komisaris, dan pejabat negara lainnya

Baca Juga: Sudah Terdaftarkah Namamu di Sini? Dapatkan BLT UMKM Rp600.000 dari BPUM 2022

- Tidak terdaftar sebagai penerima program bansos lain dari pemerintah.

Apabila syarat sudah terpenuhi, maka pelaku usaha bisa segera daftar UMKM secara online melalui situs oss.go.id Bagaimana caranya? Simak alurnya berikut ini.

1. Siapkan HP dan KTP lalu login di situs https://oss.go.id

2. Jika sudah, segera klik menu Perizinan Berusaha kemudian klik opsi Perseorangan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah