BPUM 2022 Siap Cair Kapan? Login eform.bri.co.id untuk Tahu Nama Penerima Rp600.000

- 24 Oktober 2022, 22:10 WIB
Cek BPUM 2022 Rp600 Ribu di eform.bri.co.id, BLT UMKM Pasti Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi 6 Syarat!
Cek BPUM 2022 Rp600 Ribu di eform.bri.co.id, BLT UMKM Pasti Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi 6 Syarat! /Dok Kemenkop UKM

PR DEPOK – BPUM 2022 siap cair kapan? Login eform.bri.co.id untuk tahu nama penerima Rp600.000 di Kemenkop UKM.

Pencairan BPUM 2022 masih menjadi salah satu bansos yang dinantikan jadwal penyalurannya oleh penerima.

Adapun untuk bisa mencairkan dana BPUM 2022, penerima juga harus melakukan cara cek status untuk tahu nama penerima Rp600.000, dengan login eform.bri.co.id secara online.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Cukup Input NIK KTP, Ketahui Pelaku Usaha yang Dapat Rp600.000

Lantas, BPUM 2022 siap cair kapan? Sebenarnya pencairan dana memang dipastikan akan disalurkan oleh Kemenkop UKM, namun pihak penyalur belum bisa mematikan jadwal pencairannya, karena masih belum selesai merampungkan data-data penerima yang akan mencairkan bantuan Rp600.000.

Selain itu, adapun berikut kategori atau 4 golongan yang akan menerima BPUM 2022 yaitu pedagang kaki lima, pemilik toko sembako kecil, pelaku usaha UMKM kecil dan nelayan kecil yang sudah resmi menjadi anggota UMKM yang terdaftar di Kemenkop UKM.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website eform.bri.co.id, berikut penjelasan lengkap tahap cek penerima BPUM 2022 dan syarat pencairan dana bantuan UMKM Rp600.000.

1. Login eform.bri.co.id resmi untuk cek penerima BPUM 2022 dari Kemenkop UKM Rp600.000 secara tunai.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7 yang Cair lewat Kantor Pos, Login ke Link Ini dan Cairkan BLT Subsidi Gaji

2. Input nomor KTP penerima BPUM 2022 atau bantuan UMKM Rp600.000 resmi untuk melakukan proses cek penerima di form website eform BRI dengan benar.

3. Tulis dengan jelas kode verifikasi resmi yang diberikan kepada penerima BPUM 2022 tunai melalui website eform.bri.co.id untuk melanjutkan proses tahap cek penerima bantuan tunai Rp600.000 dari Pemerintah pihak penyalur.

4. Klik ke fitur atau ke opsi pilihan 'Inquiry' (masuk) di halaman website untuk melakukan proses validasi nomor KTP resmi milik penerima BPUM 2022 yang sudah diisi terlebih dahulu oleh penerima bantuan dalam bentuk tunai Rp600.000.

5. Setelah melakukan proses validasi nomor KTP milik penerima BPUM 2022, penerima harus menunggu hingga mendapatkan notifikasi secara resmi dari Kemenkop UKM, tentang status untuk pencairan dari penyalur bantuan UMKM (Bank BRI) sebagai bukti proses pencairan dana Rp600.000 atau bantuan UMKM.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7 yang Cair lewat Kantor Pos, Login ke Link Ini dan Cairkan BLT Subsidi Gaji

6. Tunggu pengumuman resmi mengenai informasi paling terupdate soal jadwal pencairan BPUM 2022 Rp600.000 atau bantuan tunai yang disampaikan langsung oleh pihak Kemenkop UKM secara terbuka atau umum.

7. Jika semua syarat yang diajukan Pemerintah sudah dipenuhi maka penerima hanya tinggal mendatangi kantor terdekat cabang Bank BRI untuk menerima dana tunai BPUM 2022 yang akan dikirimkan ke rekening penerima masing-masing, sesuai prosedur pencairan bantuan dari Kemenkop UKM untuk tahun 2022 Rp600.000.

Adapun ini 5 syarat yang wajib dipenuhi penerima untuk mencairkan BPUM 2022 Rp600.000 tunai yang wajib dipenuhi oleh penerima manfaat BLT UMKM di antaranya sebagai berikut.

1. Sudah sah atau resmi terdaftar atau tercatat sebagai anggota resmi pelaku usaha UMKM dan juga resmi sebagai penerima BPUM 2022 dari Kemenkop UKM untuk mencairkan bantuan tunai.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BLT BBM dan PKH 2022 Online Lewat HP

2. Harus sudah memiliki buku rekening dan kartu ATM nasabah BRI pribadi yang masih aktif digunakan untuk transaksi di bank BRI terdekat guna dijadikan sebagai bukti mencairkan dana bantuan UMKM Rp600.000 tunai dari Kemenkop UKM.

3. Pastikan sudah dapat notifikasi resmi yang berisikan pemberitahuan pernyataan via SMS dari pihak penyalur mengenai pesan bahwa penerima telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, sebagai bukti pencairan BLT Rp600.000 dari Kemenkop UKM.

4. Pelaku usaha atau penerima sudah secara resmi Kemensos UKM sudah menerima surat pernyataan yang tertulis dari aparat daerah setempat atau sesuai domisili KTP pribadi untuk bukti pencairan dana UMKM dari Kemenkop UKM secara resmi.

5. Memiliki KTP atau (Kartu Tanda Penduduk) dan sudah benar resmi terdaftar atau tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah berusia 18 tahun ke atas, serta tercatat sebagai penerima BPUM 2022 oleh Kemenkop UKM, sesuai dengan salah satu kategori penerima BLT UMKM yang sudah ditentukan oleh Pemerintah pihak penyalur.

Demikian penjelasan jadwal dan cara cek nama penerima BPUM 2022, dengan login login eform.bri.co.id online.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah