Cek Online bsu.kemnaker.go.id, Cairkan Rp600.000 Simak Cara Cek Status Penerima

- 28 Oktober 2022, 17:15 WIB
BSU 2022 tahap 7 sudah cair.
BSU 2022 tahap 7 sudah cair. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK – Berikut jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7.

Para pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap 7 segera cek status dan cairkan Rp600.000.

Diketahui, BSU 2022 tahap 7 ini mulai dicairkan pada hari ini Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Begini Cara Mencairkan BSU Tahap 7 Senilai Rp600.000 di Kantor Pos Terdekat

Pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dapat mengecek di situs bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja dapat mencairkan Rp600.000 melalui Kantor Pos Indonesia.

Untuk mengetahui status Anda apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak, cek segera di situs resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id.

1) Buka Google atau browser lainnya yang terdapat di HP pekerja, kemudian login di link kemnaker.go.id menggunakan akun terdaftar.

Baca Juga: Pekerja yang Tak Miliki Rekening di Bank Himbara Bisa Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

2) Bagi pekerja yang belum memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu dengan cara klik 'Daftar Sekarang'.

3) Isi seluruh data diri yang diperlukan mulai dari NIK KTP hingga nama lengkap sesuai KTP.

4) Selanjutnya, unggah foto KTP beserta swafoto KTP pekerja untuk dilakukan verifikasi dan validasi data.

Baca Juga: Segera Kunjungi Kantor Pos untuk Cairkan BSU Tahap 7 BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000

5) Kirimkan data dan tunggu kode OTP aktivasi akun baru yang akan dikirim melalui nomor HP.

6) Setelah berhasil melakukan aktivasi akun, buka kembali link kemnaker.go.id dan login menggunakan akun baru.

7) Lengkapi seluruh profil biodata pekerja.

Setelah seluruh langkah selesai, sistem akan mengirimkan notifikasi yang menyatakan apakah pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 atau masih berstatus sebagai calon penerima.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah