- Unggah juga foto KTP beserta swafoto KTP pekerja untuk dilakukan verifikasi dan validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
- Setelah mengisi data, kirimkan data-data tersebut dan tunggu kode OTP aktivasi akun baru yang akan dikirim ke nomor HP pekerja.
- Setelah berhasil membuat akun baru, login kembali di link kemnaker.go.id.
- Pekerja perlu melengkapi seluruh profil biodata yang diperlukan.
Tunggu beberapa saat sampai sistem kemnaker.go.id menampilkan nama pekerja beserta statusnya apakah telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 atau masih berstatus sebagai calon penerima.***