Pekerja yang berhak mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 akan mendapatkan notifikasi khusus.
Notifikasi bagi pekerja yang menerima BSU akan bertuliskan 'kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.
Baca Juga: Sering Mengonsumsi Tempe? Inilah Lima Khasiatnya yang Bagus untuk Tubuh
Sementara itu, pekerja yang tidak menerima BSU akan mendapat notifikasi dengan tulisan 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima'.
Dana bantuan sendiri baru bisa dicairkan ketika sudah muncul notifikasi di situs yang mengatakan bahwa 'dana BSU 2022 kamu sudah tersalurkan'.
Jika sudah muncul keterangan tersebut, maka dana BSU 2022 tahap 7 sudah bisa dicairkan di Kantor Pos.***