1. Kunjungi link eform.bri.co.id di browser internet.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang valid.
3. Isi kode verifikasi menggunakan kode yang muncul pada layar yang disediakan.
4. Kemudian klik tombol ‘Proses Inquiry’
Baca Juga: Tanggal Merah November 2022, Lengkap dengan Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
Seanjutnya tinggal menunggu sistem eform.bri.co.id secara otomatis akan mencari dan menampilkan data pelaku usaha yang dapat BPUM 2022 atau tidak.
Apabila sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku usaha bisa mencairkan dana bantuan BLT UMKM tersebut di Bank BRI.
Sejumlah dokumen yang wajib dibawa saat mencairkan BPUM 2022, di antaranya KTP, kartu ATM, buku tabungan, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).***