BLT UMKM Rp600.000 Kapan Cair? Cek Info dan Syarat Jadi Penerima BPUM 2022

- 31 Oktober 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi - Info jadwal pencairan BLT UMKM Rp600.000 serta syarat untuk jadi penerima BPUM 2022.
Ilustrasi - Info jadwal pencairan BLT UMKM Rp600.000 serta syarat untuk jadi penerima BPUM 2022. /Dok. Bank Indonesia.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Pemilik usaha dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK.

3. Tidak sedang mengajukan KUR.

Baca Juga: Buntut Meninggalnya Lee Ji Han dalam Tragedi Itaewon, MBC Tunda Proses Syuting Drama Baru 'Kkokdu's Gye Jeol'

4. Bukan TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.

5. Serta bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Setelah mengetahui dan memenuhi syarat tersebut, para pelaku usaha juga bisa untuk mengecek status penerima lewat eform.bri.co.id jika nantinya sudah cair.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Selasa, 1 November 2022: Keberuntungan di Awal Bulan

Karena jika merujuk pencairan tahun sebelumnya, situs eform.bri.co.id bisa digunakan untuk cek status penerima BLT UMKM Rp600.000.

Untuk itu, simak berikut ini cara cek status penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.

Halaman:

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x