1. Masuk ke situs eform.bri.co.id.
2. Pilih menu Cek Data.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 Akhir Bulan Oktober 2022 dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id
3. Isi nomor KTP dengan benar.
4. Tunggulah hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya.
5. Jika sudah menerima kode verifikasi, maka masukkan kode tersebut dan dilanjutkan dengan klik "proses inquiry".
6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Demikian itulah info pencairan BLT UMKM Rp600.000 serta syarat untuk jadi penerima BPUM 2022.***