- Pilih 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Cara Cek PKH 2022 Tahap 4 Online untuk Cairkan Uang Rp750.000
- Masukkan data diri dengan lengkap dari mulai Nomor KK, NIK sampai informasi terkait orang terdekat yang dapat dihubungi.
- Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan.
- Lalu klik 'Tambah Usulan'.
Apabila proses pengajuan di atas sudah selesai, akan muncul informasi yang memuat ulang data seperti Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Kemudian data yang dimasukkan tersebut akan diproses oleh Kemensos untuk dipertimbangkan kelayakannya sebagai penerima BPNT 2022.
Anda dapat melakukan pengecekkan secara berkala untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS sebagai penerima BPNT 2022.
Pengecekkan bisa Anda lakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan fitur 'cek bansos' atau melalui laman resmi dari Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.