7 Kategori Pemilik KTP Ini Berhak Terima Bansos hingga Rp3 Juta dalam PKH 2023 dari Kemensos

- 11 November 2022, 15:23 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan kategori pemilik KTP yang berhak menerima bansos PKH hingga Rp3 juta dari Kemensos.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan kategori pemilik KTP yang berhak menerima bansos PKH hingga Rp3 juta dari Kemensos. /Pexels/Ahsanjaya/

Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Indonesia Cocok Ditonton Saat Rayakan Hari Ayah Nasional 12 November 2022

b. KTP dan KK sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

c. Berasal dari keluarga miskin.

d. Sesuai kriteria salah satu dari 7 kategori penerima PKH.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah