PR DEPOK - Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP PLus) kabarnya akan kembali disalurkan oleh Disdik DKI Jakarta kepada anak sekolah di Jakarta.
KJP Plus tahun 2022 diberikan Pemprov DKI untuk anak sekolah dari berbagai jenjang pendidikan seperti siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang termuat datanya di laman kjp.jakarta.go.id.
Orang tua atau siswa dapat melakukan pengecekkan secara online menggunakan nomor NIK di laman kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima KJP Plus.
Sebab penerima KJP Plus 2022 akan memperoleh bantuan uang tunai dari Disdik DKI dengan besaran bantuan dari Rp250.000 sampai Rp450.000.
Disdik DKI Jakarta sebelumnya sudah menggulirkan bantuan KJP Plus tahap 1 pada Oktober 2022 lalu kepada siswa tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.
Besar kemungkinan penyaluran KJP Plus tahap selanjutnya akan dilakukan dalam waktu dekat kepada anak sekolah yang telah memenuhi syarat, seperti berasal dari keluarga miskin dan terdata di DTKS Kemensos, DTKS Jakarta atau data lainnya.
Kemudian siswa yang berhak mendapat KJP Plus 2022 adalah mereka yang masih aktif di salah satu sekolah di DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 Lewat HP