Bagi peserta yang terdaftar sebagai penerima PKH 2022, bantuan tahap 4 bisa diambil pada bulan November ini melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri.
Kemudian besaran bantuan PKH yang bisa dicairkan akan menyesuaikan dengan komponen yang dipenuhi, berikut rinciannya;
- Ibu hamil atau nifas : Rp750.000.
- Anak usia dini 0-6 tahun : Rp750.000.
- Anak sekolah SD/sederajat : Rp225.000.
Baca Juga: Jungkook BTS Bakal Isi Soundtrack Piala Dunia 2022 Qatar dan Tampil di Opening Ceremony, Army Heboh
- Anak sekolah SMP/sederajat : Rp375.000.
- Anak sekolah SMA/sederajat : Rp500.000.
- Penyandang disabilitas berat : Rp600.000.
Baca Juga: Hasil Otopsi Satu Keluarga Meninggal di Kalideres: Tak Ada Asupan Makanan di Lambung Korban