Cara Daftar PKH Online 2022, Siapkan KK dan KTP untuk Dapat Bansos Tahap 4 hingga Rp750.000

- 14 November 2022, 17:53 WIB
Ilustrasi – Simak cara daftar PKH online 2022 lewat HP di aplikasi Cek Bansos, dengan pakai KK dan KTP bisa dapat bansos tahap 4 hingga Rp750.000.
Ilustrasi – Simak cara daftar PKH online 2022 lewat HP di aplikasi Cek Bansos, dengan pakai KK dan KTP bisa dapat bansos tahap 4 hingga Rp750.000. //Pixabay/Mohamad Trilaksono/

Lalu ketentuan lainnya, Anda juga harus memenuhi salah satu kategori penerima PKH 2022 yaitu ibu hamil, anak usia dinii 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Apabila telah memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, Anda bisa melanjutkan pendaftaran dengan melakukan dua tahapan, yakni membuat akun di aplikasi Cek Bansos dan mengajukan diri lewat fitur 'Tambah Usulan'. 

1. Membuat Akun

Pembuatan akun ini dilakukan untuk mengajukan diri ke DTKS sebagai penerima bansos, berikut tahapan lengkapnya; 

- Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store HP.

Baca Juga: Rusia Kalah di Kherson, Vladimir Putin akan Copot Paspor Warga yang Mengkritik Perang di Ukraina 

- Gunakan KK dan KTP sebagai rujukan data. 

- Registrasi di aplikasi dengan klik 'Buat Akun Baru'. 

- Masukkan data Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap. 

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Trans TV 14-20 November 2022, Dari Hellboy sampai John Wick 3

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x