- Pilih 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan'.
- Lengkapi data pribadi seperti Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang dapat dihubungi.
- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan.
Baca Juga: Drakor Reborn Rich Kapan Tayang? Cek Jadwal Penayangan dan Daftar Pemeran di Sini
- Pilih 'Tambah Usulan'.
Selanjutnya data akan diproses oleh Kemensos, dan Anda bisa melakukan pengecekkan secara berkala menggunakan fitur 'Cek Bansos'.
Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima PKH 2022.