Cara Daftar PKH Online 2022, Siapkan KK dan KTP untuk Dapat Bansos Tahap 4 hingga Rp750.000

- 14 November 2022, 17:53 WIB
Ilustrasi – Simak cara daftar PKH online 2022 lewat HP di aplikasi Cek Bansos, dengan pakai KK dan KTP bisa dapat bansos tahap 4 hingga Rp750.000.
Ilustrasi – Simak cara daftar PKH online 2022 lewat HP di aplikasi Cek Bansos, dengan pakai KK dan KTP bisa dapat bansos tahap 4 hingga Rp750.000. //Pixabay/Mohamad Trilaksono/

PR DEPOK - Pendaftaran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 masih bisa dilakukan secara online seiring dengan penyaluran bantuan tahap 4. 

Simak artikel ini untuk mengetahui cara daftar PKH 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos. 

Pendaftaran bansos PKH lewat aplikasi Cek Bansos ini terbilang mudah karena masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai berkas rujukan. 

Kemudian bila berhasil terdaftar di DTKS, akan ada bansos PKH tahap 4 yang bisa dicairkan hingga Rp750.000 bagi kategori tertentu. 

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Pendaftaran bansos PKH itu sendiri sebelumnya dilakukan melalui bantuan kelurahan atau desa. Namun kini masyarakat bisa dengan mudah mendaftar bansos hanya lewat aplikasi Cek Bansos. 

Aplikasi Cek Bansos ini disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar berbagai jenis bansos secara mandiri. 

Sebelum mendaftar bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos, pastikan bahwa Anda merupakan masyarakat dengan kriteria keluarga miskin atau rentan miskin. 

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM atau BLT UMKM 2022 Pakai NIK KTP

Lalu ketentuan lainnya, Anda juga harus memenuhi salah satu kategori penerima PKH 2022 yaitu ibu hamil, anak usia dinii 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Apabila telah memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, Anda bisa melanjutkan pendaftaran dengan melakukan dua tahapan, yakni membuat akun di aplikasi Cek Bansos dan mengajukan diri lewat fitur 'Tambah Usulan'. 

1. Membuat Akun

Pembuatan akun ini dilakukan untuk mengajukan diri ke DTKS sebagai penerima bansos, berikut tahapan lengkapnya; 

- Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store HP.

Baca Juga: Rusia Kalah di Kherson, Vladimir Putin akan Copot Paspor Warga yang Mengkritik Perang di Ukraina 

- Gunakan KK dan KTP sebagai rujukan data. 

- Registrasi di aplikasi dengan klik 'Buat Akun Baru'. 

- Masukkan data Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap. 

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Trans TV 14-20 November 2022, Dari Hellboy sampai John Wick 3

- Isi email dan nomor HP. 

- Buat username dan password.

- Unggah foto KTP dan swafoto yang sedang memegang KTP. 

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah melewati proses di atas, periksa email masuk dan pastikan email seperti verifikasi dan aktivasi sudah ada dari Kemensos. 

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta, Berikut Cara Cek Nama Penerimanya hingga Tanggal Pencairan

2. Mengajukan Diri ke DTKS

Setelah akun teraktivasi dengan adanya dua email dari Kemensos, Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran dengan mengajukan diri lewat fitur 'Tambah Usulan', berikut caranya; 

- Buka aplikasi dan login dengan menggunakan username dan password. 

Baca Juga: Sukseskan KTT G20 di Bali, TNI AU Bizam dan BRIN Lakukan Modifikasi Cuaca hingga Tanggal 16 November 2022

Pilih 'Daftar Usulan'. 

- Klik 'Tambah Usulan'. 

- Lengkapi data pribadi seperti Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang dapat dihubungi. 

- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan. 

- Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan. 

Baca Juga: Drakor Reborn Rich Kapan Tayang? Cek Jadwal Penayangan dan Daftar Pemeran di Sini

- Pilih 'Tambah Usulan'. 

Selanjutnya data akan diproses oleh Kemensos, dan Anda bisa melakukan pengecekkan secara berkala menggunakan fitur 'Cek Bansos'. 

Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima PKH 2022. 

Baca Juga: Sebut Rusia Bunuh Warga Sipil di Kherson, Volodymyr Zelenskyy: Kebiadaban yang Sama Seperti di Wilayah Lain

Jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH 2022, bansos tahap 4 sudah bisa dicairkan lewat Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Bantuan PKH tahap 4 tersebut dapat diambil sesuai dengan kategori penerima yang ditetapkan sepanjang November hingga Desember 2022. 

Besaran bansos PKH tahap 4 itu sendiri adalah Rp750.000 bagi kategori ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun, Rp600.000 bagi kategori penyandang disabilitas berat dan lansia. 

Lalu Rp225.000 bagi kategori anak sekolah tingkat SD/sederajat, Rp375.000 bagi anak sekolah SMP/sederajat dan Rp500.000 bagi anak sekolah SMA/sederajat.

Demikian penjelasan cara daftar PKH 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan tahap 4 hingga Rp750.000.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x