Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online lewat HP, Login lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id di Link Ini

- 18 November 2022, 20:43 WIB
Simak cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT secara online lewat HP, klik link ini sekarang.
Simak cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT secara online lewat HP, klik link ini sekarang. /BPJS Ketenagakerjaan.

5. Bukti Pemutusan Hubungan Kerja, pilih salah satu dari jenis berikut.

Baca Juga: Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan serta Cara Mencairkannya Ada di Sini, Cek Sekarang!

- Tanda terima laporan Pemutusan Hubungan Kerja dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

- Surat laporan PHK dari pemberi kerja kepada instansi.

- Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja dari pemberi kerja dan pernyataan tidak menolak PHK dari pekerja.

- Perjanjian bersama yang ditandatangani oleh pengusaha dan pekerja/buruh.

- Petikan atau putusan pengadilan hubungan industrial (PHI).

Baca Juga: Reborn Rich dan Fanletter Please Tayang Perdana Malam Ini, Tayang di Mana?

6. NPWP (jika ada).

Apabila semua syarat dokumen sudah disiapkan, peserta bisa melakukan cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah