Syarat Penerima BPUM 2022, Segera Cek Nama di eform.bri.co.id dan Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

- 21 November 2022, 15:26 WIB
Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id, Cek BLT UMKM 2022 atau BPUM yang Segera Cair Rp600 Ribu
Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id, Cek BLT UMKM 2022 atau BPUM yang Segera Cair Rp600 Ribu /Tangkap layar eform.bri.co.id

- Selanjutnya masukkan kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar lalu klik 'Proses Inquiry' lalu tunggu sebentar

Status dari pemilik usaha akan muncul di layar, apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.

Namun, sebelum mencairkan BLT UMKM dari program BPUM 2022 ini, maka masyarakat harus tahu apa saja yang menjadi syaratnya.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari airhajibarat.pesisirselatankab.go.id, berikut syarat bagi masyarakat agar bisa menerima BLT UMKM dari program BPUM 2022.

Baca Juga: Buka Suara Usai Akun Twitter-nya Diaktifkan Elon Musk, Donald Trump: Tak Ada Alasan untuk Kembali

1. Tidak boleh ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMN

2. Untuk verifikasi kebenaran data calon penerima BPUM dimaksud, usulan calon penerima harus melengkapi dokumen berikut ini:

- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk

- Fotocopy Kartu Keluarga

Baca Juga: Cara Mencairkan Dana BPNT November 2022 di Kantor Pos, Cek Penerima dan Wajib Bawa Ini jika Diwakilkan

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x