Jika hasil pencarian menampilkan informasi seperti Nama Penerima, Umur dan sejumlah jenis bansos, itu tandanya Anda sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH 2022.
Kemudian informasi pencairan dapat Anda dilihat di kolom PKH dengan keterangan Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (November 2022).
Selanjutnya, Anda hanya perlu datang ke salah satu bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri terdekat untuk melakukan pencairan PKH tahap 4.
Demikian penjelasan cara cek PKH tahap 2 secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id.***