Syarat, Tata Cara, dan Link Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

- 25 November 2022, 10:57 WIB
Layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Layanan BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkapan layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

3. Buku Tabungan (nomor rekening yang masih aktif)

4. Kartu Keluarga (KK)

5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

6. NPWP (bila ada)

7. Foto diri terbaru (tampak depan).

Baca Juga: Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022? Ini Informasi Lengkapnya

Di sisi lain, bagi peserta yang memasuki usia pensiun, perbedaannya adalah peserta wajib melampirkan surat keterangan pensiun.

Secara umum, persyaratan klaim JHT sama dengan pekerja yang resign atau mengalami PHK dari pihak perusahaan.

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x