Apakah Pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM di Kantor Pos Bisa Diwakilkan? Simak Syarat dan Penjelasan Berikut

- 27 November 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi. Simak informasi apakah pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM yang sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos bisa diwakilkan atau tidak.
Ilustrasi. Simak informasi apakah pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM yang sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos bisa diwakilkan atau tidak. /ANTARA.

2. WNI punya identitas berupa KTP sah yang tercatat di Dukcapil

3. Pihak yang terdampak Covid-19, sehingga kehilangan pekerjaan karena kena PHK

Baca Juga: 5 Kebiasaan Ini Bisa Membuat Tubuh Lebih Sehat di Masa Tua, Cocok Dilakukan di Pagi Hari

4. Tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lain dari pemerintah

5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN/PPPK, komisaris, pegawai BUMN/BUMD, kepala desa, dan pejabat negara lainnya.

Selanjutnya, masyarakat bisa pastikan lagi apakah dapat BPNT, PKH, dan BLT BBM yang saat ini sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos atau tidak, dengan akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Jawa Barat Online

Apabila data KTP yang diinput di link tersebut tercatat sebagai penerima ketiga bansos, maka bakal muncul keterangan 'YA' di kolom status bantuan.

Bagi mereka yang namanya tercatat, maka bisa segera ke Kantor Pos untuk mencairkan BPNT, PKH, dan BLT BBM, sembari menyertakan sejumlah syarat, yakni membawa beberapa berkas, berupa:

1. Undangan pencairan bansos yang sebelumnya sudah diberikan lewat RT/RW setempat.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah