Baca Juga: Cek Penerima Bansos BBM 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id
Uang tunai dari bansos BPNT, PKH, dan BLT BBM langsung bisa dibawa pulang tanpa potongan apapun.
Jika ada pemotongan dana bansos oleh petugas Kantor Pos, maka masyarakat bisa lapor ke PT Pos Indonesia di nomor WhatsApp 0812-2333-0332.
Masyarakat juga bisa melapor ke Kemensos RI di nomor 0811-10-222-10 dengan melampirkan bukti terkait.
Uang bansos yang sudah dicairkan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, membiayai pendidikan, dan dilarang untuk membeli narkotik, rokok, dan minuman keras.***