Apakah Pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM di Kantor Pos Bisa Diwakilkan? Simak Syarat dan Penjelasan Berikut

- 27 November 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi. Simak informasi apakah pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM yang sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos bisa diwakilkan atau tidak.
Ilustrasi. Simak informasi apakah pengambilan BPNT, PKH, dan BLT BBM yang sedang dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos bisa diwakilkan atau tidak. /ANTARA.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BBM 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Uang tunai dari bansos BPNT, PKH, dan BLT BBM langsung bisa dibawa pulang tanpa potongan apapun.

Jika ada pemotongan dana bansos oleh petugas Kantor Pos, maka masyarakat bisa lapor ke PT Pos Indonesia di nomor WhatsApp 0812-2333-0332.

Masyarakat juga bisa melapor ke Kemensos RI di nomor 0811-10-222-10 dengan melampirkan bukti terkait.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius, 27 November 2022: Perlakuan Baik Kamu Bermakna bagi Pasangan

Uang bansos yang sudah dicairkan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, membiayai pendidikan, dan dilarang untuk membeli narkotik, rokok, dan minuman keras.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah